Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pemuda Pengedar Sabu

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pemuda Pengedar Sabu

    PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jabar kembali menangkap seorang pemuda berinisial R (22) warga Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

    Pemuda tersebut ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket yang diduga narkotika jenis sabu.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan bahwa pelaku ditangkap saat berada kosannya di  Jalan Abah Mustofa, Desa Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

    "Modus operandi pelaku masih menggunakan cara lama, yaitu dengan sistem tempel dan sel terputus antara penjual dan pembeli, " ungkap Yudi, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

    Saat dilakukan penggeledahan, lanjut dia, didapati 24 paket narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam plastik klip kemudian di lilit oleh plastik warna merah muda dan jingga.

    "Anggota kami berhasil mengamankan 11 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban warna merah muda dan 13 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus lakban warna jingga. Sabu yang berhasil kami amankan berat bruto 24, 29 gram. Selain itu, kami juga mengatakan sebuah Handphone merek Oppo berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk bertransaksi, " ucap Yudi.

    Menuutnya, keberhasilan ini merupakan hasil dari gerak cepat anggota dalam menanggapi informasi dari masyarakat, sehingga peredaran narkoba dapat diungkap.

    Usai diamankan, Kata Yudi, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut.

    "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidananya paling lama 20 tahun penjara, " Tegas perwira Polri yang terkenal dengan keramahannya itu.

    Yudi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak mencoba atau mengonsumsi barang haram tersebut karena dapat berdampak buruk pada kesehatan dan keluarga.

    "Terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta yang telah memberiikan informasi, kami pastikan menindak lanjuti setiap informasi yang disampaikan, " Ucapnya.

    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polres Purwakarta Gelar Baksos Ke Pesantren...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cibatu Laksanakan Program "Jumat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan KPK, Pelantikan Ketua Wantannas  serta Gubernur Kalsel
    Sinergitas TNI/Polri Ciptakan Kondusivitas Pasca Pilkada Serentak 2024 di Desa Benteng*
    Bhabinkamtibmas Polsek Bungursari Polres Purwakarta Galakkan Binkamling untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Demi Mewujudkan Wilayah situasi aman kondusif, Bhabinkamtibmas berperan serta Sambang warga dan jumsih serta cooling system pasca  pilkada serentak
    UPP Saber Pungli Purwakarta Ikuti Rakerda Satgas Saber Pungli Jawa Barat
    Demi Mewujudkan Wilayah situasi aman kondusif, Bhabinkamtibmas berperan serta Sambang warga dan jumsih serta cooling system pasca  pilkada serentak 2024
    Colling Sistem Pilkada 2024, Satpolairud Polres Purwakarta Rutin Lakukan Sambang Masyarakat
    Hadiri Bimtek KPPS Di Purwakarta, Kompol Marsono Ajak Sukseskan Pilkada Dengan Damai
    Demi Mewujudkan Wilayah situasi aman kondusif, Bhabinkamtibmas berperan serta Sambang warga dan jumsih serta cooling system pasca  pilkada serentak 2024
    Wujud Sinergitas TNI-Polri, Satpolairud Polres Purwakarta Antarkan Pangdiv 1  Kostrad Menggunakan Kapal Patroli
    Satgas Preventif Operasi Mantap Praja Polres Purwakarta Rutin Patroli
    Polsek Cibatu Patroli, Jaga Keamanan di SPBU selama Bulan Ramadhan
    Kunjungi KPU Dan Bawaslu Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini
    Kapolres Purwakarta Hadiri kegiatan Sambang Kamtibmas Lodaya Siliwangi
    Kanit Samapta Polsek Sukatani IPDA.R.IWAN GUNAWAN Lakukkann Sambang ke pertokoan dan  SPBU himbauan kamtibmas cegah C3.   
    Pengamanan dan Himbauan ke Warga Terkait Uji Coba Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

    Ikuti Kami